IRC PEDULI HIV AIDS  

Posted by IRC dan Smak2 in



Lebih dari setengah (58% dari 803 ) perusahaan di daerah epidemi HIV/AIDS yang disurvei Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) masih mewajibkan kondisi bebas HIV/AIDS sebagai persyaratan promosi dan rotasi karier.Kepmen No. 68/MEN/ IV/2004 yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja dan Transmigran saat itu, Jacob Nuwawea berisi larangan bagi pengusaha menggunakan tes HIV/AIDS bagi buruh sebagai prasyarat proses rekrutmen atau kelanjutan status pekerja atau buruh dianggap angin lalu. Sementara itu 91% di antaranya tidak mengalokasikan dana tetap untuk mencegah HIV dan AIDS. Hanya sekitar 29% perusahaan menyediakan tes kesehatan rutin bagi pekerjanya, di mana 31% di antaranya memasukkan tes HIV/AIDS.Hal ini terungkap dalam hasil studi ILO bekerjasama dengan lembaga survei PT Taylor Nelson Sofres Indonesia terhadap 803 perusahaan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Papua.Hasil survei tersebut menyebutkan, kebanyakan perusahaan di Indonesia masih menolak merekrut karyawan baru apabila dia diketahui positif mengidap HIV, hanya segelintir perusahaan yang memiliki kebijakan mengenai HIV dan AIDS. “Selain itu ada 50% perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja akibat HIV dan AIDS,” papar Programme Officer ILO, Tauvik Muhamad..Survei itu juga menemukan, hanya 10% yang mempunyai kebijakan tertulis tentang HIV dan AIDS. Perusahaan yang menganggap HIV dan AIDS sebagai ancaman mempunyai sejumlah alasan.Alasan tersebut mayoritas terkait dengan soal produktivitas dan tingkat absensi 76%, dampak terhadap rekrutmen dan pelatihan 64%, pengaruh terhadap biaya medis 71%.
Secara umum, sebagian besar perusahaan tidak memberi perhatian memadai terhadap penyakit ini. Papua dan Kepulauan Riau merupakan daerah yang memiliki perhatian besar terhadap dampak HIV dan AIDS.Sebanyak 91% perusahaan tidak mengalokasikan dana tetap untuk pencegahannya. Hanya 29% perusahaan yang menyediakan tes kesehatan rutin bagi pekerjanya.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Nafsiah Mboi dalam diskusi interaktif yang digelar di CafĂ© Pisa, Menteng tersebut menyatakan, banyak perusahaan yang menuntut karyawannya melakukan tes HIV/AIDS.“Padahal penanganan terhadap pekerja yang mengidap dua penyakit ini harus dibedakan,” ujar Nafsiah.
Pasalnya pengidap HIV masih dapat bekerja dengan normal tanpa menunjukkan gejala penyakit. Sedangkan berbagai macam penyakit baru (sindrom) baru muncul pada pengidap yang terjankit sindrom AIDS.Dengan fakta ini pengidap HIV tidak akan menularkan kepada karyawan lain, kecuali melalui hubungan seks atau jarum suntik.
Munculnya berbagai penyakit akan terlihat pada pengidap yang sudah memasuki stadium AIDS, seperti penyakit TB, paru-paru, liver, dan hepatitis.Menurut dia, yang terpenting adalah perusahaan memberi informasi yang tepat agar jangan sampai menularkan penyakitnya, menjaga lingkungan yang bersahabat, sehingga produktivitas tetap terjaga.

Pengidap HIV/AIDS pada usia produktif mencapai 25%, di antaranya dari kalangan pegawai negeri sipil, TNI, maupun karyawan swasta. Mereka perlu mendapat prioritas dalam pencegahan, terutama para pekerja yang ditempatkan terpisah jauh dari keluarganya selama berbulan-bulan.“Biasanya pekerja semacam itu rentan terkena AIDS karena melakukan kegiatan seksual,” lanjut Nafsiah.Pengusaha sadar. Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menambahkan, kesadaran tentang pentingnya penanggulangan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan bisa membantu melakukan sosialisasi melalui program-program pelatihan kepada karyawannya. Sebab dalam kasus HIV/AIDS adalah masalah bersama dan tidak bisa dipecahkan secara parsial.“Kita tahu HIV/AIDS masalah bersama. Jangan sampai dianggap hal biasa, ternyata di kemudian hari sudah terlambat pencegahannya,” katanya.

Namun Sofjan mencoba memandang realitas pada masa krisis global seperti ini, perusahaan lebih mengutamakan keberlangsungan operasional perusahaan. Bisa jadi program seperti penanggulangan AIDS bisa tidak menjadi prioritas, tapi sebenarnya bisa disisipkan di antara program lainnya tanpa menambah beban biaya.
Sementara, Shinta Widjaja-Kamdani bos Sintesa Group yang juga ketua tujuh perusahaan yang bergabung dalam Indonesian Business Coalition on AIDS (IBCA) sejak akhir tahun lalu menyatakan sudah menjalankan kebijakan peduli HIV/AIDS di tempat kerja.Ketujuh perusahaan tersebut adalah Sintesa Group, PT Gajah Tunggal, Sinar Mas Group, Chevron Indo Asia, PT Freeport Indonesia, British Petroleum, dan PT Unilever Indonesia Tbk.

Ketua IBCA Shinta Widjaja-Kamdani.menyatakan sejak akhir tahun 2007, para pengusaha dalam IBCA berjanji tidak akan memecat para pekerja yang terdeteksi positif HIV/AIDS.“Cita-cita IBCA adalah menghentikan penyebaran HIV/AIDS melalui program yang efektif di tempat kerja. Fokus utamanya adalah peningkatan kepedulian, pencegahan, perhatian, dukungan, dan pengobatan bagi semua pekerja,” ujarnya.Untuk merealisasi cita-cita itu, kebijakan yang akan ditempuh IBCA itu antara lain melakukan kebijakan nondiskriminasi terhadap pekerja dengan HIV/AIDS. Tidak ada kewajiban tes HIV/AIDS dalam proses perekrutan.“Perusahaan juga akan membantu pekerja yang positif HIV untuk mendapat akses pengobatan,” kata Shinta, yang mulai aktif di dunia AIDS tahun 1993 dengan mendirikan Yayasan AIDS Indonesia. Shinta mengatakan, AIDS kini sudah menjadi masalah di dunia bisnis sebab penelitian terakhir memperkirakan bahwa di negara berkembang, dengan tingkat infeksi HIV/AIDS cukup tinggi.“Untuk menangani HIV/AIDS di tempat kerja, rata-rata perusahaan harus mengeluarkan 5,9% dari nilai total gaji yang mereka bayarkan,” papar Shinta.

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur PT Gadjah Tunggal Catherina Wijaya mengungkapkan, perusahaannya sudah menaruh perhatian khusus pada AIDS sejak tahun 2003.Alasannya, produsen ban itu kini memiliki 10.000 karyawan. Sebanyak 99,6% merupakan pria usia seks produktif dan berisiko. Catherina juga menyatakan, perusahaannya tidak akan memaksakan karyawannya melakukan tes HIV.Kalaupun ada karyawannya yang tertular HIV, dia berjanji tidak akan memecat. Malah dia akan membantu karyawan tersebut memperoleh akses pengobatan.
Kebijakan serupa juga dianut oleh PT Unilever Indonesia. Josef Bataona mengatakan, perusahaannya sudah lama terlibat aktif dalam pencegahan HIV.“Unilever Indonesia tidak mewajibkan calon karyawannya melakukan tes HIV. Selain itu, ada kebijakan yang melarang pemecatan karyawan hanya karena dia terinfeksi HIV,” tegasnya.
Langkah IBCA ternyata menuai hasil positif, per 3 Desember akan masuk 8 anggota baru perusahaan kecil dan menengah. Selain melakukan pelatiha kepada top manajemen, perusahaan besar akan membantu perusahaan kecil/menengah menjalankan program cerdas HIV di tempat kerja.

Melihat kepedulian pengusaha-pengusaha kelas kakap tersebut maka harapan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk bisa mendapatkan hak menghidupi diri dengan bekerja belumlah padam.

This entry was posted on Rabu, 10 Februari 2010 at 20.44 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

2 komentar

*mls baca*
lho kok bisa peduli HIV AIDS juga
berarti perusahaan nya gede bgt ya

11 Februari 2010 pukul 18.38

keren ya IRC

11 Februari 2010 pukul 18.39

Posting Komentar